Medical eror dapat diartikan sebagai suatu tindakan medic yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan rencana atau prosedur. Di samping itu, melakukan upaya medic melalui prosedur yang keliru juga dianggap sebagai medical eror.
Berdasarkan proses terjadinya, medical error dapat digolongkan sebagai:
1. Diagnostik, antara lain berupa: kesalahan atau keterlambatan dalam menegakkan diagnosis, tidak melakukan suatu pemeriksaan padahal ada indikasi untuk itu, penggunaan uji atau pemeriksaan atau terapi yang sudah tergolong usang atau tidak digunakan lagi.
2. Treatment, diantaranya adalah kesalahan (error) dalam memberikan obat, dosis terapi yang keliru, atau melakukan terapi secara tidak tepat (bukan atas indikasi)
3. Preventive, dalam kategori ini termasuk tidak memberikan profilaksi untuk situasi yang memerlukan profilaksi dan pemantauan atau melakukan tindak lanjut tetapi secara tidak adekuat.
Lain-lain, misalnya kegagagalan dalam komunikasi, alat medic yang digunakan tidak memadai, atau kesalahan akibat kegagalan system (system failure).
ini ada referensinya gak???
BalasHapus