Badan Tenaga atom internasional (IAEA)merupakan salah satu badan yang bernaung di bawah PBB. Badan tersebut berdiri pada tahun 1956 dan merupakan badan khusus tenaga nuklir untuk tujuan damai dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa di seluruh dunia. IAEA memiliki kuasa untuk menerapkan standar keselamatan untuk proteksi terhadap resiko akibat radiasi pengion.
setiap pemerintah satu negara ataupun pihak yang memperoleh bantuan dari IAEA harus tunduk pada ketentuan kesehatan dan keselamatan yang ditentukan oleh badan tersebut. ketentuan kesehatan dan keselamatan yang dikeluarkan oleh IAEA dituangkan dalam bentuk publikasi safety series yang ditebitkan oleh badan itu.
dikutip dari Akhadi Muklhlis. Dasar Dasar Proteksi Radiasi. 2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
makasih atas komentar yang diberikan...semoga bisa bermanfaat. AMIN